Thursday, January 6, 2011

menghargai karya orang lain


cara kita menghargai karya orang lain?
Jika kita ingin buah karya kita dihormati orang lain maka kita juga harus menghormati dan menghargai hasil karya orang lain. Dengan saling menghargai maka hasil karya maka diharapkan membentuk suatu perilaku kebiasaan yang saling menghargai. Walaupun kita tidak punya sesuatu hasil ciptaan kita, tetap kita harus menghargai orang lain tanpa pandang bulu,
Sebagai contoh adalah ketika kita membeli suatu produk, maka telitilah apakah produk yang kita beli legal atau ilegal. Banyak produk yang beredar di pasaran adalah produk hasil pemalsuan dan pembajakan hak cipta. Lihatlah bahwa musik, film, buku, merek, dan lain-lain dengan mudahnya dipalsukan orang lain. Maka dari itu mari kita junjung tinggi hasil cipta dan karya orang lain dengan membeli produk yang asli di tempat yang resmi walaupun lebih mahal dari yang bajakan (palsu).
Hak Cipta?
Hak cipta (lambang internasional: ©, Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.

contoh penerapan etika anda dalam dunia teknologi informasi dan komunikasi?
Dalam mengarungi dunia maya hendaknya memegang teguh etika yang ada dengan menggunakan filter untuk tidak menggunakanya dalam hal yang bermacam – maca alias negative.

No comments:

Post a Comment