Pengertian Administrasi Kepegawaian adalah
Administrasi kepegawaian berkaitan dengan penggunaan sumber daya manusia dalam
suatu organisasi. Berkaitan dengan hal tersebut, dalam kegiatan belajar ini
telah dikemukakan beberapa pendapat para ahli tentang pengertian, ruang
lingkup, dan fungsi/aktivitas kepegawaian.Salah satu fungsi Kepegawaian adalah
pengadaan pegawai. Dalam kegiatan pengadaan pegawai ini harus dilihat apakah
ada formasi yang lowong, di samping itu perlu pula dilihat kebutuhan sumber
daya manusia, banyaknya kebutuhan dan jenisnya pekerjaan. Setelah pasti ada
formasi yang lowong, maka baru diadakan serangkaian kegiatan untuk menjaring
pegawai yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing unit beserta kualifikasinya.Sedangkan perekrutan merupakan proses penarikan sejumlah calon yang
memiliki potensi untuk ditarik menjadi pegawai yang dilakukan melalui berbagai
macam kegiatan. Perekrutan yang efektif secara konseptual memiliki beberapa
hambatan yang dapat bersumber dari kebijakan organisasi maupun dari perencanaan
sumber daya manusia. Dalam ketentuan perundang-undangan Kepegawaian Negara
terdapat ketentuan yang mengatur formasi yaitu Peraturan Pemerintah No. 54
Tahun 2003 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil. Orientasi merupakan upaya
untuk mensosialisasikan nilai-nilai organisasi, pekerjaan, dan rekan-rekan pada
pegawai baru, yang dilakukan melalui sebuah program formal maupun informal.
Bagi pegawai lama yang akan menduduki jabatan baru, orientasi juga perlu.
Mereka dapat belajar terlebih dahulu tanggung jawab yang akan dikerjakannya.
Perencanaan
Pegawai
Perencanaan pegawai dapat didefinisikan sebagai
proses penentuan kebutuhan pegawai pada masa yang akan datang berdasarkan
perubahan-perubahan yang terjadi dan persediaan tenaga kerja yang ada.
Perencanaan pegawai merupakan bagian penting dari dan sebagai kontributor pada
proses perencanaan strategis karena membantu organisasi dalam menentukan
sumber-sumber yang diperlukan dan membantu menentukan apa yang benar-benar dapat
dicapai dengan sumber-sumber yang tersedia.Perencanaan pegawai
yang baik akan memperbaiki pemanfaatan pegawai, menyesuaikan aktivitas pegawai
dan kebutuhan di masa depan secara efisien, meningkatkan efisiensi dalam
merekrut pegawai baru serta melengkapi informasi tentang kepegawaian yang dapat
membantu kegiatan kepegawaian dan unit organisasi lainnya. Melalui perencanaan
dapat diketahui kekurangan dibanding kebutuhan sehingga dapat dilakukan
perekrutan pegawai baru, promosi, dan transfer secara proaktif sehingga tidak
mengganggu kegiatan organisasi.Dalam membuat perencanaan pegawai
perlu diperhatikan faktor internal dan eksternal organisasi. Di samping itu,
perlu pula diperhatikan langkah-langkah yang harus ditempuh sebagaimana
dikemukakan Miller Burack dan Maryann.
Sistem
Administrasi Kepegawaian
Sistem administrasi kepegawaian adalah bagian dari administrasi negara
yang kebijaksanaannya ditentukan dari tujuan yang ingin dicapai. Pola
kebijaksanaannya tergantung pada bentuk negara yang dianut suatu negara, apakah
federal ataukah kesatuan. Kebijaksanaan dasar sistem administrasi kepegawaian
di negara kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan
atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Dalam
undang-undang tersebut dinyatakan bahwa dalam rangka usaha mencapai tujuan
nasional untuk mewujudkan masyarakat madani yang taat hukum, berperadaban
modern, demokratis, adil, dan bermoral tinggi, diperlukan pegawai negeri yang
merupakan unsur aparatur negara yang bertugas sebagai abdi masyarakat yang
menyelenggarakan pelayanan secara adil dan merata, menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945.
Fungsi Teknis
Administrasi Kepegawaian
Administrasi kepegawaian pada hakikatnya melakukan dua fungsi yaitu
fungsi manajerial, dan fungsi operatif (teknis). Fungsi manajerial berkaitan
dengan pekerjaan pikiran atau menggunakan pikiran (mental) meliputi
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian pegawai. Sedangkan
fungsi operatif (teknis), berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan
dengan fisik, meliputi pengadaan, pengembangan, kompensasi, integrasi,
pemeliharaan, dan pemensiunan pegawai.
Pengorganisasian
Kepegawaian
Pengorganisasian adalah suatu langkah untuk
menetapkan, menggolong-golongkan dan mengatur berbagai macam kegiatan yang
dipandang perlu, penetapan tugas dan wewenang seseorang, pendelegasian wewenang
dalam rangka untuk mencapai tujuan. Pengorganisasian mengantarkan semua sumber
dasar (manusia dan nonmanusia) ke dalam suatu pola tertentu sedemikian rupa
sehingga orang-orang yang bekerja di dalamnya dapat bekerja sama secara berdaya
guna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Salah satu
akibat dari pengorganisasian adalah terbentuknya struktur organisasi dan dalam
struktur organisasi akan nampak bagaimana hubungan antara satu unit dengan unit
lain. Dengan kata lain, struktur organisasi akan mempengaruhi aliran kerja,
delegasi wewenang dan tanggung jawab, sistem kontrol dan pengendalian, serta
arus perintah dan pertanggungjawaban. Oleh karena itu, dalam mendesain struktur
organisasi bagian kepegawaian perlu dipertimbangkan berbagai faktor sebagaimana
telah diuraikan dalam kegiatan belajar ini.
Pengarahan Pegawai
Ada banyak teori dan keyakinan tentang apa yang
memotivasi pegawai. Secara keseluruhan tidak ada kesepakatan tentang motivasi.
Oleh karena itu, sangat sulit bagi organisasi untuk sampai pada kebijakan dan
pendekatan yang akan memuaskan semua pegawai. Selain itu, bagi organisasi
dengan skala apa pun, membuat analisis mendalam tentang apa yang memotivasi
setiap pegawai adalah tidak praktis. Namun, ada aturan-aturan praktis yang
dapat diikuti setidak-tidaknya untuk membantu memotivasi pegawai dan
meningkatkan kepuasan kerja, yaitu sebagai berikut.
1.
Jelaskan kepada para pegawai apa yang dimaksud
dengan kinerja efektif dan pastikan bahwa mereka mengetahui apa yang diharapkan
dari mereka;
2.
Pastikan bahwa ada hubungan jelas antara kinerja
dan penghargaan (imbalan) dan bahwa setiap hubungan semacam itu dikomunikasikan
kepada para pegawai;
3.
Pastikan bahwa semua pegawai diperlakukan secara
adil dan penilaian tentang kinerja adalah objektif;
4.
Bilamana mungkin, kembangkan jenis-jenis
penghargaan yang berbeda, tidak semua orang dapat dinaikkan pangkatnya
(dipromosikan) atau perlu dinaikkan pangkatnya;
5.
Doronglah semangat seluwes mungkin di dalam
lingkungan kerja dan kembangkan gaya manajemen yang mudah diserap dan mampu
diubah-ubah untuk menyesuaikan orang dan lingkungan
6.
Kembangkan sebuah sistem manajemen kinerja atau
setidaknya tetapkan sasaran yang dapat dicapai tetapi dapat terus berkembang;
7.
Perhitungkan semua faktor lingkungan dan sosial,
seperti kenyamanan dan sarana lingkungan kerja, interaksi sosial diantara
pegawai, pokoknya semua faktor yang dapat menjadi sumber ketidakpuasan.
Pengawasan sebagai bagian dari pengendalian
merupakan proses pengukuran dan penilaian tingkat efektivitas kerja pegawai dan
tingkat efisiensi penggunaan sarana kerja dalam memberikan kontribusi pada
pencapaian tujuan organisasi. Setiap kegiatan pengawasan memerlukan tolok ukur
atau kriteria untuk mengukur tingkat keberhasilan dalam bekerja, yang dalam
penilaian kinerja disebut standar pekerjaan.
Standar adalah suatu kriteria atau model baku yang
akan diperbandingkan dengan hasil nyata. Banyak jenis standar yang dapat
dipergunakan dalam pengendalian kegiatan-kegiatan kepegawaian. Dalam
mengendalikan unit/bagian kepegawaian, pimpinan harus mampu menemukan
butir-butir pengendalian strategis yang dapat dipantau berdasarkan
penyimpangan.
No comments:
Post a Comment